Cara Membuat Paspor di Kantor Imigrasi: Panduan Lengkap 2024

Rate this post

Bagi kamu yang bingung cara membuat paspor di kantor imigrasi, tenang! Saya baru saja mengurus paspor bulan lalu dan akan berbagi pengalaman lengkap dari A-Z. Sebagai travel blogger yang sering keliling-keliling, saya akan cerita detail gimana caranya dapat paspor dengan mudah dan cepat.

Pengalaman Cara Membuat Paspor di Kantor Imigrasi yang Harus Kamu Tahu

Sebelum kita bahas step by step-nya, perlu banget kamu tahu kalau sekarang prosesnya sudah digital dan lebih simpel dari yang kamu kira. Waktu saya ngurus kemarin, totalnya cuma butuh 4 hari kerja dari mulai daftar sampai paspor jadi.

Berapa Lama Membuat Paspor di Kantor Imigrasi? Ini Timeline Realnya

Cara Membuat paspor di kantor imigrasi Indonesia melibatkan beberapa langkah penting. Pertama, calon pemohon harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran atau surat nikah. Setelah itu, pemohon bisa mendaftar melalui situs resmi imigrasi untuk mendapatkan nomor antrian online. Pada hari yang telah ditentukan, pemohon harus datang ke kantor imigrasi untuk menjalani verifikasi dokumen dan sesi foto. Setelah seluruh proses verifikasi selesai, pemohon akan menerima tanda bukti pengajuan yang mencantumkan informasi mengenai tanggal pengambilan paspor baru. Proses pembuatan paspor biasanya memakan waktu antara 3 hingga 7 hari kerja, tergantung pada volume permohonan di kantor imigrasi setempat.

Nah, berdasarkan pengalaman saya sendiri, ini timeline yang bisa kamu expect:

  • Pendaftaran online: 15-20 menit
  • Proses di kantor: 2-3 jam
  • Menunggu jadi: 3-4 hari kerja
Baca Juga :  Jasa Visa Jakarta

Dokumen yang Wajib Dibawa

Jangan sampai bolak-balik! Ini list dokumen yang saya bawa kemarin:

  1. Dokumen Utama:
    • e-KTP asli + fotokopi
    • KK asli + fotokopi
    • Akta kelahiran/ijazah
    • Bukti pembayaran
    • Foto 4×6 latar putih
  2. Dokumen Tambahan:
    • Surat rekomendasi instansi (untuk paspor dinas)
    • Surat nikah (jika status menikah)
    • Paspor lama (untuk perpanjangan)

Biaya Resmi 2024

Berdasarkan update terbaru:

  • 48 halaman: Rp350.000
  • 24 halaman: Rp250.000
  • E-paspor: Rp650.000

Tips Memilih Jadwal yang Tepat

Dari pengalaman saya:

  1. Waktu Terbaik:
    • Selasa-Kamis
    • Jam 8 pagi
    • Pertengahan bulan
    • Hindari akhir tahun
  2. Waktu yang Ramai:
    • Senin pagi
    • Jumat siang
    • Awal bulan
    • Musim liburan

Prosedur Step-by-Step

  1. Persiapan Online:
    • Download app M-Paspor
    • Siapkan foto dokumen
    • Isi data pribadi
    • Pilih jadwal kosong
  2. Di Kantor Imigrasi:
    • Datang 30 menit lebih awal
    • Antri sesuai nomor
    • Verifikasi dokumen
    • Foto biometrik

Tips Foto Paspor

Yang saya lakukan:

  • Pakai baju berwarna gelap
  • Ekspresi natural
  • Tidak pakai aksesoris
  • Background putih polos

Alur di Kantor Imigrasi

Pengalaman saya:

  1. Loket Pertama:
    • Cek kelengkapan berkas
    • Verifikasi identitas
    • Input data sistem
    • Pembayaran (jika belum)
  2. Proses Biometrik:
    • Foto digital
    • Sidik jari
    • Tanda tangan
    • Wawancara singkat

Hal yang Sering Bikin Gagal

Jangan sampai:

  • Data tidak sesuai KTP
  • Foto tidak memenuhi syarat
  • Dokumen tidak lengkap
  • Terlambat datang

Yang Perlu Diperhatikan

Tips penting:

  1. Sebelum Berangkat:
    • Double check dokumen
    • Pakaian rapi
    • Bawa air minum
    • Power bank
  2. Di Lokasi:
    • Ikuti petunjuk petugas
    • Simpan nomor antrian
    • Jaga ketertiban
    • Siap difoto

Pengambilan Paspor

Opsi yang tersedia:

  1. Ambil Sendiri:
    • Bawa bukti pengambilan
    • Tunjukkan KTP
    • Tanda tangan serah terima
  2. Kirim ke Rumah:
    • Bayar ongkos kirim
    • Lacak via aplikasi
    • Terima 2-3 hari kerja

Kesimpulan

Setelah berbagi pengalaman pribadi soal cara membuat paspor di kantor imigrasi, saya harap kamu jadi lebih paham dan nggak khawatir lagi. Yang penting persiapkan dokumen dengan teliti, datang tepat waktu, dan ikuti prosedur yang ada. Kalau ada yang masih bingung, jangan ragu buat tanya di kolom komentar ya!

Leave a Reply